
Korea mengatur narkotika, psikotropika, dan ganja melalui Undang-Undang Pengendalian Narkotika. Hukuman bergantung pada jenis zat dan perbuatannya.
| Pasal | Perbuatan | Ancaman hukuman |
|---|---|---|
| UU Pengendalian Narkotika Pasal 61 | Mengisap atau memiliki ganja | Penjara maks. 5 tahun atau denda maks. 50 juta won |
| UU Pengendalian Narkotika Pasal 60 | Memakai atau memiliki sabu dan psikotropika lain | Penjara maks. 10 tahun atau denda maks. 100 juta won |
| UU Pengendalian Narkotika Pasal 58 | Impor, ekspor, atau produksi narkotika / psikotropika | Penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun |
| UU Pemberatan Hukuman Pasal 11 | Impor dsb. senilai 50 juta won ke atas | Penjara seumur hidup atau minimal 10 tahun |
Dalam kasus sabu, ketamin, dan ekstasi, hasil tes urine dan rambut serta keadaan pemakaian adalah kuncinya.
Psikotropika seperti sabu: penjara maks. 10 tahun atau denda maks. 100 juta won
Meski pelanggaran pertama, jenis zat dan frekuensi memengaruhi hasil. Kadang dipertimbangkan penangguhan dakwaan bersyarat pendidikan atau rehabilitasi.
Jumlah, asal, dan tujuan kepemilikan dapat mengubah hukuman secara drastis.
Psikotropika: maks. 10 tahun atau denda maks. 100 juta won; jauh lebih berat jika untuk dijual
Kepemilikan sering didakwakan bersama pemakaian atau pengedaran, jadi semua tuduhan perlu ditinjau sekaligus.
Menjual, memberikan, atau menjadi perantara dihukum jauh lebih berat daripada pemakaian. Tujuan mencari untung atau pengulangan dapat memperberat hukuman.
Lebih berat dari pemakaian; untuk zat tertentu hingga penjara seumur hidup
Peran dan ada tidaknya bayaran menentukan pasal. Pastikan peran Anda tidak salah dicatat sejak keterangan pertama.
Ganja adalah zat terkendali di Korea. Mengisap, memiliki, menanam, dan menjualnya adalah tindak pidana.
Mengisap / memiliki: maks. 5 tahun atau denda maks. 50 juta won
Menanam dapat dianggap tanda tujuan menjual sehingga dihukum lebih berat.
Memesan narkoba dari luar negeri secara online atau menerimanya lewat pos internasional dianggap impor, dengan ancaman hukuman sangat berat.
Impor / produksi: seumur hidup atau minimal 5 tahun
Penanganan awal sangat penting. Jika hanya meminjamkan alamat atau tidak tahu isinya, segera amankan buktinya.
Propofol, zolpidem, dan plester fentanil juga dapat berujung pidana jika dipakai atau diperoleh di luar resep.
Tergantung zat dan perbuatan menurut UU Pengendalian Narkotika
Jika ada alasan medis yang sah, rekam medis dan resep adalah bukti kunci.
Isi situs ini adalah informasi hukum umum, bukan nasihat untuk kasus tertentu. Hasil setiap kasus bergantung pada faktanya.